Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal
yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak
melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis
kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International
Baccalureate).
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional. mulai tahun 2013 UN dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan April (bersamaan dengan UN sekolah reguler, hanya saja dilakukan sore hari) dan bulan Juli (yang juga bisa dimanfaatkan bagi peserta yang tidak lulus UN sekolah reguler).
Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional. mulai tahun 2013 UN dilaksanakan 2 (dua) kali dalam setahun yaitu pada bulan April (bersamaan dengan UN sekolah reguler, hanya saja dilakukan sore hari) dan bulan Juli (yang juga bisa dimanfaatkan bagi peserta yang tidak lulus UN sekolah reguler).
Ujian Kesetaraan
Peserta kejar Paket A dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SD, peserta
Kejar Paket B dapat mengikuti Ujian Kesetaraan tingkat SLTP dan peserta
Kejar Paket C dapat mengikuti Ujian Kesetaraan SMU/SMK/MA. Ujian
kesetaraan diselenggarakan dua kali dalam setahun, yaitu bulan Juli dan
Oktober. Setiap peserta yang lulus berhak memiliki sertifikat (ijazah)
yang setara dengan pendidikan formalnya.
Kontroversi Ijazah Paket
Kejar Paket C sempat menjadi populer karena para peserta Ujian Nasional
(UN) tingkat SMA dan MA yang tidak lulus dapat mencoba lagi dengan
menggunakan jalur ini. Mari bergabung bersama kami, wujudkan impianmu
dengan ijazah kesetaraan paket c yang tidak ubahnya dengan ijazah
reguler / SLTA sederajat, anda bisa melanjutkan ke semua Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta dan tidak ada perbedaan baik dari segi Hukum maupun Legalitasnya.